Rabu, 28 Maret 2012

36. Bentuk Organisasi di Indonesia



1.     Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas.
2.   Rapat Anggota.
3.   Wadah anggota untuk mengambil keputusan.
4.   Pemegang kekuatan tertinggi, dengan tugas:
  • Penetapan Anggaran Dasar.
  • Kebijaksanaan Umum ( Manajemen, Organisasi & Usaha Koperasi ).
  • Pemilihan, pengangkatan & pemberhentian pengurus.
  • Rencana kerja, Rencana Budget dan Pendapatan serta pengesahan Laporan Keuangan.
  • Pengesahan Pertanggungjawaban.
  • Pembagian SHU.
 sumber : http://madewahyudisubrata.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar